BANK SENTRAL
Bank sentral di suatu negara, pada
umumnya adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di
wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai
mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara
keseluruhan. Di Indonesia, fungsi Bank Sentral diselenggarakan oleh Bank
Indonesia.
Bank
Sentral adalah suatu institusi yang bertanggung jawab untuk menjaga stabilitas
harga yang dalam hal ini dikenal dengan istilah inflasi. Bank Sentral menjaga
agar tingkat inflasi terkendali, dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan
barang. Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka Bank Sentral
dengan menggunakan instrumen antara lain namun tidak terbatas pada base money,
suku bunga, giro wajib minimum mencoba menyesuaikan jumlah uang beredar
sehingga tidak berlebihan dan cukup untuk menggerakkan roda perekonomian
(low/zero inflation), dengan mengontrol keseimbangan jumlah uang dan barang.
Apabila jumlah uang yang beredar terlalu banyak maka bank sentral dengan
menggunakan instrumen dan otoritas yang dimilikinya.
Sejarah BANK Sentral
Sejarah bank sentral tidak terlepas
dari sejarah dikenalnya sistem uang sebagai alat tukar dalam perdagangan dan
perekonomian secara umum, dan mulai ditemukannya metode perbankan untuk pertama
kalinya dalam perekonomian dan perdagangan suatu negara. Dimana pada zaman
dahulu alat tukar yang digunakan adalah memang berupa uang yang memang memiliki
nilai intrinsik yang sama terhadap material yang terbuat dari uang tersebut.
Biasanya berupa uang logam (emas, perak, perunggu, dll) yang memiliki nilai
intrinsik yang sama terhadap nilai dari uang logam tersebut. Artinya jika uang
logam emas seberat 1 gram bernilai 1000 misalnya, pada saat itu memang karena
emas dengan kondisi 1 gr tersebut ketika diperdagangkan/dipertukarkan
dimana-mana nilainya adalah 1000. Alat tukar dengan uang logam seperti ini
sudah lebih maju dibandingkan dengan kondisi sebelumnya dimana perdagangan
dilakukan dengan alat tukar yang belum bisa diterima oleh banyak kalangan atau
bahkan sistem barter langsung terhadap barang yang diperdagangkan dimana ini
menjadi cikal-bakal dimulainya perdagangan dalam sejarah peradaban manusia.
Seiring dengan waktu dan terus
berkembangnya perdagangan dan perekonomian, alat tukar berupa uang logam
tersebut mulai menjadi keterbatasan karena memang ketersediaan sumber daya alam
yang terbatas untuk mencetak jenis uang seperti itu, dan ini menghambat potensi
untuk berkembang lebih besarnya lagi perekonomian suatu negara sementara
jenis-jenis produk baru dan bentuk industri baru sangat potensial untuk muncul
namun amat disayangkan jika aktivitas perdagangan dan perekonomian secara umum
harus terhambat karena mengikuti kemampuan ketersediaan uang berupa logam yang
sangat terbatas tersebut.
Untuk itulah kemudian dikenal sistem
uang kertas yang pertama kali ditemukan melalui sistem penjaminan yang dalam
hal ini dilakukan oleh suatu badan penjamin sekaligus penyimpan yang disebut
bank, dimana uang kertas yang dikeluarkan oleh bank tersebut dijamin memiliki
nilai yang sama atau dijanjikan akan memiliki nilai beberapa kali lebih besar
terhadap emas atau uang logam yang di simpan oleh nasabah/masyarakat pada waktu
mendatang atau pada masa yang ditentukan. Pada praktik dan perkembangannya
masing-masing, bank-bank yang pada saat itu membuat aturannya sendiri-sendiri
dan jenis-jenis jaminan/uang kertasnya masing-masing yang sangat potensial
merugikan masyarakat karena belum dikelola negara untuk memastikan tidak adanya
penyimpangan atau aturan yang tidak adil. Dimana pada suatu ketika seorang
nasabah berniat untuk mengambil kembali emas atau uang logam yang disimpan pada
bank tersebut dengan cara menukar kembali uang kertas yang dia dapat dari bank
tersebut ternyata harus kecewa karena uang logam yang dia terima lebih sedikit
dari yang dijanjikan atau bahkan lebih kecil dari jumlah yang sama dari yang
pernah ia simpan ke bank tersebut. Pada masa itulah mulai terjadi untuk pertama
kalinya dalam sejarah model-model fraud dan rekayasa dalam sektor industri yang
baru ini, yaitu sektor keuangan.
Sejak itulah negara menyadari
perlunya suatu bank sentral yang selanjutnya didirikan dengan tujuan untuk
memastikan adanya satu jenis mata uang kertas yang sama dan berlaku di suatu
negara tersebut agar memiliki nilai yang stabil dan dapat dipercaya karena
dijamin oleh negara (dengan cara awalnya negara menjamin uang kertas tersebut
dengan sejumlah emas deposit atau logam berharga lainnya yang dicadangkan
setiap mencetak nominal uang tersebut, namun belakangan tidak lagi dan
jaminannya hanya atas nama negara saja atau sejumlah kecil emas) dan dapat
dipergunakan terus menerus oleh masyarakat dalam menjalankan aktivitas
perekenomiannya di negara tersebut. Dan dengan kewenangannya bank sentral
mengatur jumlah uang yang beredar tersebut agar dapat menggerakkan roda
perekonomian dengan keseimbangan yang tepat antara peredaran jumlah uang dan
barang, dan dapat terus saling mengembangkan, dengan cara tidak sampai
menyebabkan kelebihan jumlah likuiditas/uang yang beredar dalam perekonomian
negara tersebut yang dapat menyebabkan inflasi (naiknya harga-harga atau
turunnya nilai uang), dan juga sebaliknya jangan sampai terjadi kekurangan
likuiditas yang dapat menyebabkan perekonomian sulit bergerak apalagi untuk
berkembang.